
Salah satu poin revisi UU Migas adalah adanya alokasi dana APBN hasil migas yang dianggarkan untuk memperkuat data cadangan minyak dan gas di Indonesia. Nilai alokasi dana bernama petroleum fund itu ialah sebesar 10 persen dari penghasilan sektor migas.
"Sehingga data yang dimiliki negara valid dan itu akan menguatkan posisi tawar Indonesia terhadap kontraktor," jelas Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha dalam diskusi 'Gilas Mafia Migas' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/11).
Menurutnya hal ini menjadi penting karena selama ini pemerintah hanya menyerahkan segalanya kepada kontraktor tanpa mengetahui potensi ekonomi suatu sumber migas.
Politisi Golkar ini juga menyebutkan tujuan lain revisi UU Migas adalah peningkatan pengawasan sistem pengelolaan migas. Namun, hal itu perlu diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia pengawasnya, yakni SKK Migas.
"Pengawasnya harus lebih pintar daripada yang diawasi (kontraktor)," pungkas Satya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: