Pengacara Nazar Benarkan Sudi Silalahi di Balik Perubahan Anggaran Hambalang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 Oktober 2013, 14:58 WIB
Pengacara Nazar Benarkan Sudi Silalahi di Balik Perubahan Anggaran Hambalang
FOTO:NET
rmol news logo Bekas Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin batal diperiksa sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham garuda. Nazaruddin jadinya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana Hambalang.

Hal itu sebagaimana diutarakan pengacaranya, Elza Syarief di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/10) siang.

Menurut Elza, kliennya memberikan pesan bahwa akan menjelaskan perihal adanya perubahan anggaran dari dari single years ke multi years. Di mana menurut cerita Nazaruddin, dalam proses perubahan itu Agus Martowardojo yang masih menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) dan Dirjen Anggaran, Ani Ratnawati mendapatkan perintah langsung dari seorang menteri yang suka memarahi menteri-menteri lain. Adapun Nazar sebelum diperiksa tadi menyebutkan menteri itu berinisial SS.

"Jadi yang memerintahkan untuk dicairkan multi years, untuk disetujui dari seorang menteri, dimana menteri itu yang berkuasa terhadap menteri-menteri yang lain," terangnya.

Saat ditanyakan apa menteri itu adalah Mensesneg, Sudi Silalahi, Elza membenarkannya. Bahkan, masih kata Elza, ada dana yang mengalir kepada menantu Sudi Silalahi. Namun, Elza mengaku belum sempat menanyakan hal itu kepada Nazar karena alasan waktu yang mepet.

"Mungkin nanti setelah pemeriksaan Nazaruddin akan menyebutkan statemen sendiri siapa menantu itu," demikian Elza.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari Sudi Silalahi maupun pihak-pihak yang terkait dengan yang bersangkutan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA