Hal itu sebagaimana diutarakan pengacaranya, Elza Syarief di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/10) siang.
Menurut Elza, kliennya memberikan pesan bahwa akan menjelaskan perihal adanya perubahan anggaran dari dari
single years ke
multi years. Di mana menurut cerita Nazaruddin, dalam proses perubahan itu Agus Martowardojo yang masih menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) dan Dirjen Anggaran, Ani Ratnawati mendapatkan perintah langsung dari seorang menteri yang suka memarahi menteri-menteri lain. Adapun Nazar sebelum diperiksa tadi menyebutkan menteri itu berinisial SS.
"Jadi yang memerintahkan untuk dicairkan multi years, untuk disetujui dari seorang menteri, dimana menteri itu yang berkuasa terhadap menteri-menteri yang lain," terangnya.
Saat ditanyakan apa menteri itu adalah Mensesneg, Sudi Silalahi, Elza membenarkannya. Bahkan, masih kata Elza, ada dana yang mengalir kepada menantu Sudi Silalahi. Namun, Elza mengaku belum sempat menanyakan hal itu kepada Nazar karena alasan waktu yang mepet.
"Mungkin nanti setelah pemeriksaan Nazaruddin akan menyebutkan statemen sendiri siapa menantu itu," demikian Elza.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari Sudi Silalahi maupun pihak-pihak yang terkait dengan yang bersangkutan
.[wid]
BERITA TERKAIT: