Terdakwa Ahmad Fathanah tidak terima dengan salah satu kutipan pertimbangan hal memberatkan dalam surat tuntutan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di situ, disebutkan bahwa alasan Fathanah dituntut 17,5 tahun penjara lantaran pernah dihukum dalam perkara penipuan dan ilegal traficking di Australia. BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: