"Itu mencoreng kredibilitas advokat secara umum. KPK sudah memiliki bukti CCTV soal pertemuan Juniver dengan saksi (Tiwi) di sebuah hotel. Ini sudah bisa dijadikan landasan bagi KPK untuk menyangkakan pasal menghalang-halangi penyidikan terhadap Juniver," kata koordinator Faksi, Petrus Salestinus saat dijumpai di Kantor KPK, Jakarta, Senin (21/10).
Petrus mengingatkan, bahwa sebelumnya KPK melalui salah seorang pimpinannya, Bambang Widjojanto sudah berjanji akan mengambil langkah hukum soal temuan ini. Tapi, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari KPK soal hal ini. Karenanya, lanjut Petrus, untuk menghindari adanya dugaan kompromi, maka KPK harus menindaklanjuti masalah ini.
"KPK harus meneruskan masalah ini ke ranah hukum. Kami tunggu klarifikasi dari pimpinan (KPK) soal ini. Kalau sampai satu minggu tidak direspon, kami akan ajukan laporan resmi," demikian Petrus.
Sebelumnya dalam persidangan perkara Simulator SIM dengan terdakwa Irjen pol Djoko Susilo, terungkap bahwa pengacara Djoko Juniver Girsang tertangkap kamera CCTV tengah menemui saksi atas nama Tiwi di sebuah hotel yang dianggap KPK menghalang-halangi proses hukum.
Bukan hanya itu, dalam sidang pembacaan pledoi Djoko, dalam buku pledoi Djoko kepada Jaksa Penuntut Umum KPK, ditemukan uang USD 100 dollar. Meski pihak Djoko membantah itu suap, namun KPK saat itu merasa terhina atas insiden tersebut dan akan mengambil langkah hukum.
[rus]
BERITA TERKAIT: