Andi Mallarangeng sendiri menyatakan bahwa dirinya sudah sejak lama menyatakan kesiapannya ditahan dalam perkara ini. Sebab, dia sendiri punya keinginan agar perkara yang total nilai proyeknya mencapai Rp2,5 trilliun itu bisa segera selesai.
"Harapan saya segera bisa di bawa ke pengadilan yag adil dan kebenaran bisa terungkap," kata Andi sebelum diboyong ke Rutan KPK, Jakarta, Kamis (17/10) sore.
Andi terlihat santai. Pria asal Makassar itu tersenyum saat akan memberikan komentarnya kepada awak media. Andi yang mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu terlihat didampingi oleh sejumlah pengacaranya. Rizal Mallarangeng, adik kandungnya tak terlihat mendampingi.
"Ya yang benar bisa benar, dan yang salah, salah," tuntas Andi sambil masuk mobil tahanan KPK.
Penahanan ini hampir satu tahun sejak ditetapkannya Andi Mallarangeng sebagai tersangka sejak 6 Desember 2012 lalu. Dalam perkara ini, Andi diduga telah menyalahgunakan kewenangan karena kejabatan yang dapat merugikan negara.
Sebelum Andi, tim penyidik KPK sudah lebih dahulu menahan Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada 13 Juni 2013 lalu.
Dalam kasus ini tim penyidik juga menetapkan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor sebagai tersangka. Sementara bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah menerima hadiah atau janji dalam kasus ini.
BERITA TERKAIT: