Kadispenda Jabar Akhirnya Menyerahkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 Oktober 2013, 18:23 WIB
Kadispenda Jabar Akhirnya Menyerahkan Diri
Bambang Heryanto/net
Kecil Besar
rmol news logo Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat, Bambang Heryanto terpidana kasus upah pungut Kabupaten Subang tahun 2005-2008 sebesar Rp14 miliar akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Jabar.

Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Koswara menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah menyerahkan diri, dan saat ini sudah berada di Lapas Sukamiskin untuk administrasi.

"Saat ini sedang proses administrasi, dimana Bambang akan ditempatkan, di sel mana," ujar Kasipenkum kepada wartawan, Selasa sore (1/10).

Bambang sendiri, sudah berada di Lapas Sukamiskin sejak pukul 17.20 WIB tadi, ditemani tim kuasa hukumnya beserta keluarga Bambang Heryanto.

"Beliau didampingi pengacaranya, istrinya dan keluarganya. Atas ketidakhadiran Bambang di Kejati, itu bukan masalah. Karena yang terpenting adalah proses eksekusinya," papar Koswara.

Sebelumnya Kajati Jabar P Joko Subagyo menyatakan tidak butuh tim dari pihak Kadispenda Jabar Bambang Heryanto untuk datang ke kantor Kejati Jabar hari ini, dirinya menyatakan hanya membutuhkan sosok Kadispenda Jabar yang harus mematuhi aturan hukum atas putusan MA mengenai kasus upah pungut tahun 2005-2008 di Kabupaten Subang. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA