Darmin diinterogasi selama lima jam sebagai saksi dalam perkara korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Saya melengkapi kesaksian. Topiknya pasti kalian sudah tahu, soal pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Sebagai saksi untuk Pak Budi Mulya (tersangka)," kata Darmin di tangga depan lobby KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Senin, 1/10).
Menurut eks Gubernur Bank Indonesia ini, dalam pemeriksaan tadi dia menjelaskan seputar isi rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berlangsung beberapa hari di bulan November 2008. Rapat itulah yang akhirnya memutuskan adanya aliran dana talangan dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Itu harus dibuat jadi kesaksian, saya harus ucapkan lagi. Jadi intinya, saya menyampaikan apa yang dulu saya sampaikan," sambungnya.
Darmin enggan menceritakan detail apa yang terjadi pada rapat tersebut. Ia pun menolak menceritakan lebih lanjut isi pemeriksaan. Begitu pula, saat ditanya pendapatnya soal Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Ya, itu nanti di pengadilan saja," jelasnya.
Dari beberapa sumber data yang didapatkan redaksi diketahui bahwa Senin, 24 November 2008, dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank Century melonjak menjadi Rp 1 triliun. Padahal, dalam rapat KSSK 21 November 2008 tidak ada pembahasan angka sebesar itu. Dalam rapat itu disebutkan bahwa untuk membuat CAR Bank Century menjadi 8 persen hanya diperlukan dana Rp 632 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun dikabarkan sempat meradang karena merasa tak diberitahu soal pengucuran lonjakan dana sebesar itu. Dalam notulensi rapat KSSK tanggal 24 November 2008, tergambarkan pula bahwa Sri Mulyani baru menyadari data BI di bawah kendali Boediono (saat itu Gubernur BI), tidak akurat. Tapi, setelah melihat semua kejanggala itu Sri Mulyani tidak melapor ke aparat hukum. Ia malah mengadu ke Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla. Sri Mulyani mengaku telah "ditipu" oleh para pejabat BI.
KPK memeriksa Darmin sebagai saksi karena dianggap tahu seputar pemberian FPJP untuk Bank Century. Dalam catatan Bambang Soesatyo, saat diperiksa panitia khusus (pansus) Angket Bank Century dua tahun lalu, Darmin sempat mengatakan saat rapat KSSK 20 November 2008, awalnya dia tidak setuju Bank Century disebut bank gagal yang memiliki dampak sistemik. Sebab, analisis dampak sistemik dari BI sangat tidak terukur dan lebih banyak aspek psikologisnya. Sehingga, perlu justifikasi yang lebih terukur untuk menentukan apakah Bank Century berdampak sistemik atau tidak.
[ald]
BERITA TERKAIT: