Kejati Jabar Tunggu Itikad Baik Bambang Heryanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 Oktober 2013, 15:06 WIB
Kejati Jabar Tunggu Itikad Baik Bambang Heryanto
Bambang Heryanto/net
Kecil Besar
rmol news logo Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Irnensif mendesak agar Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jabar, Bambang Heryanto mematuhi keputusan hukum atas putusan Mahkamah Agung kasus upah pungut kabupaten Subang tahun 2005-2008.

Irnensif menyatakan, masih menunggu itikad baik pejabat nomor empat di pemprov Jabar itu. Saat ditanya perihal akan ditahan dimana, mantan Kajari Kota Bekasi tersebut masih menunggu kedatangan Bambang Heryanto.

"Semua ada prosedurnya, nanti kita lihat apakah beliau punya itikad baik atau tidak," ujar Irnensif dalam sambungan teleponnya, Selasa siang (1/10).

Dirinya tak mau berandai-andai, perihal eksekusi terhadap Bambang Heryanto. "Ya kita tunggu, ini kan masih hari Selasa, dan masih tersisa waktu 8 jam ke depan sampai pukul 23.59 WIB, kalau tidak kita ambil tindakan tegas," pungkasnya.

Bambang Heryanto adalah terpidana perkara korupsi dana pajak bumi dan bangunan serta upah pungut Pemkab Subang tahun anggaran 2005-2008 sebesar Rp14 miliar, terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA