Muliaman Hadad Penuhi Undangan KPK untuk Kasus Century

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 Oktober 2013, 10:42 WIB
Muliaman Hadad Penuhi Undangan KPK untuk Kasus Century
muliaman hadad/net
Kecil Besar
rmol news logo Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.  

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini mengenakan kemeja batik hijau abu-abu lengan panjang, tiba di gedung KPK pada pukul 09.50 WIB tadi.  

"Saya dipanggil menjadi saksi untuk Budi Mulya (tersangka)," ujar Muliaman.

Muliaman mengaku tidak mengetahui kira-kira apa saja materi pemeriksaan yang akan dijalaninya. Muliaman sempat ditanyai wartawan mengenai aliran dana bail out Century dan mengenai dana Century di Bank Indonesia. Namun, tidak ada sedikitpun penjelasan dari Muliaman.  

Pada November tahun lalu, KPK telah menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Deputi Gubernur Bank Indonesia non aktif Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian FPJP ke Bank Century pada 2008 dan terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal.

Namun, penatapan Siti sebagai tersangka belum dilengkapi dengan surat perintah penyidikan (sprindik). Sampai saat ini Siti diketahui sedang dalam keadaan sakit. Meski demikian, keduanya telah dicegah keluar negeri. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA