Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menerangkan bahwa batalnya pemeriksaan Robert lantaran saat ini yang bersangkutan tengah menderita sakit.
"Tadi ada informasi bahwa Robert sakit," terang dia dalam keterangan pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan petang tadi (Kamis, 26/9).
Johan menambahkan, atas batalnya pemeriksaan ini, pihaknya segera menjadwalkan pemeriksaan ulang. Namun, kapan pastinya, Johan mengaku belum mendapatkan informasinya dari penyidik.
Robert terhitung dalam bulan ini sudah lima kali diperiksa KPK sebagai saksi. Dalam beberapa kesempatan, Robert mengungkapkan adanya dugaan penyelewenangan dana bailout (dana talangan) sebesar Rp 6,7 triliun yang digelontorkan untuk penyelamatan Bank Century. Terpidana empat tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Century ini pun meminta KPK menelusuri dugaan penyelewengan tersebut.
Robert juga menduga ada invisible hand yang sengaja menyebabkan Bank Century kalah kliring atau kolaps. Dengan kondisi tersebut pemerintah akhirnya campur tangan dan menggelontorkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun. Padahal, menurut Robert, Rp 1 triliun saja sudah cukup untuk menyelamatkan Bank Century.
Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Budi disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
[rus]
BERITA TERKAIT: