Namun, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, saat diminta tanggapannya menyatakan bahwa KPK tak mengenal istilah itu.
"KPK tak mengenal istilah itu. KPK menegakan hukum secara konsisten," kata Samad di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/9).
Kata Samad lagi, saat ini KPK tengah fokus mendalami ke mana aliran dana bail out diselewengkan.
"Itulah yang terus kami dalami, karena pada akhirnya nanti memerlukan hasil audit dari BPK," terang dia.
Soal dugaan keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Samad kembali menekankan tak akan segan memeriksa mereka berdua. Tapi, waktunya belum dapat dia pastikan.
"Tidak ada masalah. Tidak ada hambatan sedikitpun. Tidak ada ketakutan sedikitkpun untuk memeriksa Sri Mulyani dan Boediono," demikian Samad.
[ald]
BERITA TERKAIT: