Bambang Heryanto Gagal Eksekusi, Jaksa Bantah Ada Deal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 September 2013, 16:43 WIB
Bambang Heryanto Gagal Eksekusi, Jaksa Bantah Ada Deal
ilustrasi/net
Kecil Besar
rmol news logo Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat, Bambang Heryanto yang sedianya akan dieksekusi oleh Kejati Jabar melalui Kejari Subang hari ini, batal dilaksanakan karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Kejari Subang.

Kasi penkum Kejati Jabar Koswara ditemui di gedung sate Bandung, selasa (24/9) mengatakan, Kejati Jabar melalui Kejari Subang akan kembali melayangkan pemanggilan kedua, yaitu pada tanggal 1 Obteber mendatang.

Koswara menyatakan, terkait pemanggilan kedua ini tidak ada kesepakatan apapun dengan pihak yang akan dieksekusi. Namun apabila kembali dilanggar maka Kejaksaan kata dia akan melakukan pemanggilan paksa.

Sementara itu kuasa hukum Bambang Heryanto, Abdy Yuhana menyatakan belum mengetahui perihal panggilan terhadap kliennya. "Nanti saya tanya dulu klien saya," ujar Abdy saat dihubungi.

Informasi yang dihimpun Rakyat Merdeka Online, Bambang Heryanto yang terjerat kasus korupsi ketika menjabat sebagai Sekda Kabupaten Subang 2008 dengan kasus upah pungut itu menolak dieksekusi hari ini, karena akan menikahkan anaknya pada hari Jumat mendatang di Bandung. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA