KPK Bakal Jerat Pelaku Lain Suap SKK Migas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 12 September 2013, 20:57 WIB
KPK Bakal Jerat Pelaku Lain Suap SKK Migas
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjerat pihak-pihak lain terkait dugaan suap menyuap yang menyeret Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. Penyelidikan baru diarahkan baik pada pihak pemberi maupun penerima.

"Bukan percaya, tapi menduga ada pihak-pihak lain yang ikut memberi maupun menerima," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/9).

Meskipun demikian, Johan menekankan dugaan keterlibatan harus dibuktikan terlebih dahulu dalam proses penyidikan. Namun seluruhnya dikerjakan berdasarkan prinsip bahwa tindak pidana korupsi bukan dilakukan oleh pelaku tunggal.

Selain itu, KPK juga menduga adanya keterlibatan pihak lain selain dari 3 tersangka ini dari hasil proses pemeriksaan para saksi dan juga temuan dalam proses penggeledahan.

Johan membantah pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Plt Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko, bagian dari indikasi bahwa pengganti Rudi itu terindikasi kuat terlibat dan bakal ditetapkan jadi tersangka.

"Sampai hari ini belum ada (indikasi Johannes jadi tersangka)," bantah Johan.

Dalam kasus ini, KPK sejauh ini telah menetapkan status tersangka terhadap tiga orang yakni Kepala SKK Migas non-aktif Rudi Rubiandini, Direktur Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya, dan Deviardi yang disebut-sebut sebagai pelatih golf Rudi. Rudi telah menerima suap sebesar Rp 7,2 miliar dalam bentuk dolar AS dari Simon yang diberikan melalui Ardi.[dem]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA