
Tim pengawas internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meyelidiki kasus surat perintah penyidikan (sprindik) palsu Menteri ESDM, Jero Wacik, dan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, yang pekan kemarin diterima kalangan wartawan melalui surat elektronik.
"(Pemeriksaan) itu masih berjalan," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).
Busyro tidak mau mengatakan pemeriksaan itu berlangsung lama. Sebab, peristiwa itu sendiri terjadi pekan lalu.
"Semua sedang kerja," terang bekas Ketua Komisi Yudisial ini.
Soal penanganan kasus itu yang tidak diserahkan KPK ke pihak kepolisian, Busyro menjelaskan alasannya. Kata dia, ada masalah-masalah tertentu yang harus ditelisik sendiri oleh pihaknya.
"Bahwa palsu itu proses. Palsu itu tidak hanya kepalsuannya saja, tapi proses administrasinya. Nah, itu
lho," demikian Busyro.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: