Ada Lagi "Sprindik" Bocor, KPK Diminta Bentuk Komite Etik Jilid II

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 September 2013, 12:54 WIB
Ada Lagi "Sprindik" Bocor, KPK Diminta Bentuk Komite Etik Jilid II
sprindik jero wacik/net
Kecil Besar
rmol news logo Peredaran email liar berisi foto "Sprindik" Menteri ESDM, Jero Wacik, dan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, harus dijadikan bahan evaluasi bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki), Boyamin Saiman, menyatakan, lembaga ini harus membentuk kembali komite etik seperti apa yang pernah dibuat sebelumnya dalam kasus sprindik bocor Anas Urbaningrum.

"Untuk kasus ini harus dibentuk lagi komite etik jilid dua, seperti kasus Sprindik Anas Urbaningrum dulu," kata dia saat berbincang dengan wartawan, beberapa saat lalu (Jumat, 6/9).

Namun di sisi lain, bocornya sprindik sebenarnya juga memiliki dampak positif. Peredaran dokumen rahasia di antara kalangan media massa bisa membantu tujuan utama pemberantasan korupsi, apalagi sasarannya Jero Wacik yang merupakan orang dekat penguasa.

"Kalau korupsi ditangani secara wajar, akan banyak hambatan. Memang secara manajemen, birokrasi KPK kurang bagus. Mestinya, setiap ada sprindik langsung dibuka saja ke publik, bukan dengan membocorkan begini," tegas pengacara bekas Ketua KPK Antasari Azhar ini.

Dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tersangka Jero Wacik dan Rachmat Yasin sempat beredar ke publik melalui surat elektronik di kalangan wartawan, kemarin malam.

Dalam dokumen yang dikirim akun [email protected] itu tertera Menteri ESDM Jero Wacik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di lingkungan SKK Migas. Sprindik itu ditandatangani Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Begitu juga Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam kasus pemberian izin lahan Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU).

Tetapi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah menyangkal bahwa dirinya menandatangani surat perintah penyidikan atas nama kedua pejabat negara itu. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA