Minggu, 05 April 2026, 21:29 WIB
Rismon Sianipar di Polda Metro Jaya. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)
RMOL. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla memastikan akan melaporkan Rismon Sianipar ke kepolisian terkait tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan sejumlah pihak untuk mempersoalkan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan tersebut rencananya akan dilayangkan JK ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin besok, 6 April 2026.
“Besok para pengacara yang hadir di sini akan mewakili saya melaporkan saudara Rismon ke Bareskrim untuk mencari kebenaran,” kata JK di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, Minggu, 5 April 2026.
JK menegaskan tudingan yang dilontarkan Rismon sama sekali tidak benar. Ia memastikan tidak pernah terlibat maupun memberikan dukungan dalam upaya mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.
“Apa yang dikatakan itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu dengan cara apa pun,” tegasnya.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu juga membantah pernah bertemu dengan Roy Suryo bersama pihak lain untuk membahas polemik ijazah Jokowi.
“Kalau memang pernah bertemu, di mana dan kapan?” ujarnya.
JK juga menjelaskan, pertemuan yang sempat berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadan lalu tidak berkaitan dengan isu ijazah Jokowi. Para tamu datang atas inisiatif sendiri menyampaikan pandangan dan masukan terkait kebijakan pemerintahan.
“Pertemuan bulan Ramadan lalu bukan saya yang mengundang, mereka datang sendiri untuk menyampaikan aspirasi dan saran,” jelas JK.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.