Minggu, 05 April 2026, 11:34 WIB
Antrean pengisian BBM Subsidi di salah satu SPBU di kota Banda Aceh. (Foto: RMOLAceh)
RMOL. Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti perdebatan terkait kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai terus memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Menurutnya, ada pandangan yang menyebut bahwa jika harga BBM tidak dinaikkan, maka beban subsidi akan terus membengkak dan berpotensi memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ada juga yang mengatakan sampai kapan BBM tidak dinaikkan, karena ini akan berpotensi membuat subsidi di sektor BBM akan membengkak dan otomatis membebani APBN,” ujarnya lewat kanal Youtube, Minggu, 5 April 2026.
Namun di sisi lain, Adi menilai publik pada umumnya memahami bahwa kenaikan BBM akan berdampak luas, tidak hanya pada sektor energi, tetapi juga merembet ke sektor lain seperti transportasi dan kebutuhan pokok.
Karena itu, di tengah perdebatan yang ada, ia melihat kecenderungan masyarakat lebih mendorong agar pemerintah tidak menaikkan harga BBM.
Meski demikian, Adi menyebut bahwa jika kondisi fiskal benar-benar tertekan dan tidak ada solusi lain, maka kenaikan BBM bisa menjadi pilihan sulit yang harus diambil pemerintah.
“Tapi anggap saja sudah kepepet, tidak ada solusi dan anggaran negara cukup terbebani, maka pilihan sulit BBM harus dinaikkan,” katanya.
Dalam situasi tersebut, ia menekankan pentingnya langkah antisipatif dari pemerintah untuk meredam dampak sosial yang ditimbulkan.
“Tentu harus ada inovasi yang dilakukan pemerintah, misalnya bantalan yang mesti diberikan kepada masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah yang terdampak dari kenaikan BBM,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika kebijakan kenaikan BBM disertai dengan bantuan sosial dan dukungan kebutuhan dasar, maka potensi gejolak di masyarakat dapat diminimalisir.
“Sekalipun pilihannya pahit, tapi jika masyarakat diberikan bantuan sosial dan kebutuhan lain, saya kira protes dan gejolak secara signifikan akan bisa dihindari,” pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.