Rabu, 01 April 2026, 16:26 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
RMOL. Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengumuman serta pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Indonesia dan Korea Selatan dalam kunjungan kenegaraan di Istana Kepresidenan Blue House, Rabu, 1 April 2026.
Penandatanganan MoU tersebut menandai keseriusan kedua negara dalam mempererat kemitraan strategis komprehensif khusus (special comprehensive strategic partnership) sebagai pondasi baru hubungan bilateral.
"Validasi hubungan bilateral kita menjadi kemitraan strategis komprehensif khusus, ditambah dengan penyelesaian beberapa kesepakatan utama, mencerminkan visi bersama yang mendalam dan mengikat kedua negara kita," ujar Prabowo.
Di sisi lain, Presiden Lee menyampaikan bahwa kemitraan kedua negara berdiri di atas tingkat kepercayaan yang solid, yang selama ini menjadi pijakan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
"Presiden Prabowo dan saya memiliki kesamaan pandangan bahwa kebahagiaan dan kemakmuran masyarakat adalah prioritas utama di masing-masing pemerintahan kami," kata Lee.
Adapun sepuluh MoU yang diteken hari ini meliputi:
1. Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
2. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi 2.0
3. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Kemitraan Mineral Kritis
4. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengembangan Digital
5. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia
6. Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kerja Sama di Bidang Energi Bersih
7. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)
8. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai
9. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual
10. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.