Rabu, 01 April 2026, 06:48 WIB
KATASTROPIK artinya bencana, dahsyat, malapetaka, atau merusak secara masif. Kata ini menggambarkan suatu peristiwa, kegagalan, atau kondisi yang terjadi tiba-tiba dan menimbulkan kehancuran total, dampak negatif yang sangat besar, atau kematian.
"The oil spill had a catastrophic effect on the local ecosystem" (Tumpahan minyak tersebut memiliki dampak bencana/dahsyat terhadap ekosistem setempat).
Belum lama, kita bercermin pada sebuah 'Siraman Air Keras' terhadap Andrie Yunus, tokoh KontraS sungguh mengejutkan.
Mengingatkan kita pada Munir alm, tahun 2004, hampir 22 tahun jang lalu, juga seorang tokoh KontraS. Sebuah Trauma.
Belajar dari Sejarah
"Sejarah berulang" adalah idiom umum yang berarti bahwa peristiwa, pola, atau kesalahan serupa dari masa lalu terjadi lagi di masa kini.
Sering digunakan untuk menunjukkan bahwa orang atau bangsa belum belajar dari kesalahan masa lalu dan mengulanginya, seringkali dengan konsekuensi negatif.
Beberapa menafsirkan ini berarti bahwa karena sifat manusia tidak pernah benar-benar berubah, orang terus membuat pilihan yang sama (misalnya, keserakahan, nafsu kekuasaan) dari waktu ke waktu.
"Mereka yang tidak dapat belajar dari sejarah ditakdirkan untuk mengulanginya." (Diciptakan oleh George Santayana, menekankan pentingnya mempelajari masa lalu untuk menghindari pengulangan kesalahan).
"Sejarah tidak mengulang dirinya sendiri, tetapi seringkali berirama." (Dikaitkan dengan Mark Twain, menunjukkan pola serupa berulang).
'Siraman Air Keras' yang mengagetkan kita terjadi menjelang 'tiga dekade' masa Reformasi. Jelas peristiwa ini berdampak pada Demokrasi.
Demokrasi Kita
Demokrasi menjadi kerdil. Kata 'Demokrasi' ternoda dengan 'Siraman Air Keras' berubah. Dari inisial "D" besar menjadi "d" kecil. Demokrasi menjadi kecil.
Mengingat pada sebuah "Gerakan Nurani Bangsa" (GNB) yang mendesak Presiden Prabowo membentuk tim investigasi independen dan membebaskan aktivis yang ditahan akibat kericuhan demonstrasi akhir Agustus 2025.
Pertemuan di Istana Negara menghasilkan kesepakatan untuk mengusut tuntas "Prahara Agustus".Namun Komisi Investigasi Independen tidak pernah terealisir.
Demikian juga usulan Reformasi Kepolisian hingga kini masih belum tuntas. Ditambah lagi, peristiwa 'Siraman Air Keras" membuat Koalisi Masyarakat Sipil mengusulkan tentang Reformasi TNI dan akuntabilitas jadi sorotan utama.
Berikut 10 tuntutan Koalisi Sipil dalam penuntasan kasus Andrie Yunus:
Tuntaskan kasus Andrie melalui peradilan umum.
2. Proses hukum Kepala BAIS yang baru dicopot untuk dimintai pertanggungjawaban komandonya.
3. Otoritas sipil wajib mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban Menteri Pertahanan dan Panglima TNI selaku pembuat kebijakan pertahanan, khususnya terkait kasus Andrie Yunus.
4. Mendesak militer keluar dari jabatan-jabatan sipil, seperti Letkol Teddy yang menduduki jabatan Sekretaris Kabinet serta jabatan sipil lainnya.
5. Otoritas sipil maupun Mahkamah Konstitusi segera melakukan reformasi peradilan militer agar militer tunduk dalam peradilan umum jika terlibat tindak pidana umum.
6. Otoritas sipil segera mengembalikan militer ke barak dan tidak lagi terlibat dalam operasi selain perang di dalam negeri yang berlebihan seperti menjaga objek sipil, menjaga demonstrasi, dan lainnya.
7. Kembalikan militer sebagai alat pertahanan negara, bukan alat rezim yang disalahgunakan untuk mensukseskan proyek-proyek rezim seperti MBG, Koperasi Merah Putih, dan lain-lain.
8. Modernisasi alutsista secara transparan dan akuntabel serta tingkatkan kesejahteraan prajurit.
9. Mendesak otoritas sipil untuk membentuk tim reformasi TNI untuk melanjutkan, mengawal, dan menyelesaikan agenda reformasi TNI yang belum tuntas hingga saat ini.
10. Segera reformasi BAIS secara khusus dan reformasi intelijen secara umum
Nampaknya "Demokrasi Kita" di persimpangan jalan, saat ini kita menanti pilihan model dan bentuk yang kita tempuh bersama apakah model "Demokrasi Formal' hanya melakukan bersifat ritual, ataukah 'Demokrasi Permukaan' yang dalam pelaksanaan di bawah berbeda dan otoriter, serta 'Demokrasi Substantif' yang terkonsolidasi dan segalanya demi dan bagi rakyat.
Terbukanya Kotak Pandora
"Demokrasi Kita" saat ini membutuhkan jawaban tentang situasi saat ini yang apakah kita mau berlanjut ke arah model Demokrasi Substantif?
Jika kita memiliki model di atas berarti bahwa Reformasi Institusi Kepolisian dan Reformasi TNI harus segera direalisasikan.
Jika kita memilih model Demokrasi Formal dan Demokrasi Permukaan artinya kita mundur ke belakang sebelum adanya Reformasi 1998.
Peristiwa 'Siraman Air Keras' ternyata telah membuka sebuah Kotak Pandora'.
Istilah ini digunakan untuk menggambarkan sebuah tindakan, keputusan, atau situasi yang tampak biasa namun memicu serangkaian masalah besar, kompleks dan tak terduga yang tidak bisa dibatalkan.
Hal ini juga menjelaskan tentang amanat penderitaan rakyat dan memperingatkan rasa ingin tahu yang berlebihan serta konsekuensi dari ketidakpatuhan.

*Penulis adalah Eksponen Gema 77/78
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.