Ratusan Sekolah Negeri di Jabar Berdiri di Lahan Bermasalah

DPRD Ingatkan Risiko Hukum Pendidikan

Selasa, 10 Februari 2026, 06:01 WIB
Ratusan Sekolah Negeri di Jabar Berdiri di Lahan Bermasalah

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari. (Foto: Dokumentasi Humas DPRD Jabar)

RMOL.Tata kelola aset pendidikan milik Pemprov Jawa Barat dinilai lemah. Hal ini merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari mengatakan, ratusan sekolah negeri di Jawa Barat diketahui berdiri di atas lahan yang bukan milik Pemprov Jabar. 

Kondisi ini, kata Zaini, berisiko tinggi terhadap kepastian hukum serta keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah tersebut.

“Dalam LHP BPK 2023 tercatat ada 128 aset sekolah milik Pemprov Jabar yang berdiri di atas tanah bukan milik pemerintah provinsi. Rinciannya terdiri dari 111 SMA Negeri, 86 SMK Negeri, dan 31 SLB Negeri,” ujar Zaini dikutip dari RMOLJabar, Selasa 10 Februari 2026.

Ia menyoroti kasus SMA Negeri 1 Bandung dan SMA Negeri 13 Bandung yang terseret persoalan hukum akibat status lahan. 

Menurutnya, kasus SMA Negeri 13 Bandung yang kini kembali mencuat akibat peninjauan kembali dari pengadilan seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah sejak awal.

“Ini alarm serius. Kepastian hukum atas tanah sekolah dan wilayah administratifnya seharusnya sudah dibereskan sejak lama agar tidak mengganggu proses pendidikan,” kata Zaini.

Tak hanya soal legalitas lahan, Zaini juga menyinggung lemahnya pendataan aset sekolah secara menyeluruh. Ia menilai, apabila data sekolah, bangunan, hingga kondisi fisik aset terinventarisasi dengan baik, kejadian ambruknya tiga bangunan sekolah dalam waktu tiga bulan di Kabupaten Bogor seharusnya dapat dicegah.

“Kalau data bangunan dan kondisi fisiknya tertata rapi, risiko seperti sekolah roboh bisa diantisipasi sejak dini,” kata Zaini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOTO LAINNYA