Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026, 00:00 WIB
Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Istimewa)

RMOL.Rencana pemerintah memangkas target produksi batu bara nasional dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 menjadi sekitar 600 juta ton perlu dikawal secara ketat. Hal ini agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap ketahanan energi nasional dan ekosistem industri batu bara.

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar mengatakan, prioritas utama yang tidak boleh terganggu adalah pemenuhan kebutuhan domestik (DMO), khususnya untuk PLN. Ia menegaskan bahwa pasokan batu bara untuk pembangkit listrik harus dijamin aman, baik dari sisi volume, kualitas, maupun harga. 

“Penurunan target produksi jangan sampai berdampak pada pasokan batu bara ke PLN. Ketahanan listrik nasional tidak boleh menjadi korban dari kebijakan stabilisasi harga,” kata Yulian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 12 Januari 2025.

Terkait target dan arah kebijakan, Yulian menilai, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apa sasaran jangka menengah dan jangka panjang dari pengurangan produksi ini. Apakah semata-mata untuk stabilisasi harga, penyesuaian permintaan global, atau bagian dari roadmap transisi energi. 

“Pemerintah perlu menyampaikan timeline yang jelas: sampai kapan kebijakan pengetatan produksi ini berlaku dan indikator apa yang digunakan untuk mengevaluasinya,” kata Yulian.

Ia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap ekosistem industri batu bara, mulai dari perusahaan tambang, kontraktor, tenaga kerja, hingga daerah penghasil. Menurutnya, kebijakan transisi harus disertai jaminan keberlanjutan usaha, terutama bagi perusahaan yang patuh pada kewajiban DMO, reklamasi, dan administrasi. 

“Jangan sampai industri ditekan dari sisi produksi, tapi kepastian perizinan dan RKAB justru terlambat. Ini bisa memicu ketidakpastian usaha dan berdampak ke daerah,” kata Yulian.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOTO LAINNYA