Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026, 16:15 WIB
Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Sekjen PBB Antonio Guterres (Foto: AFP)

RMOL. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan kekecewaannya atas keputusan Amerika Serikat (AS) yang menarik diri dari 66 organisasi internasional, termasuk 31 badan PBB. 

Pernyataan tersebut disampaikan melalui juru bicara PBB, Stephane Dujarric, seperti dikutip dari Reuters, Jumat, 9 Januari 2026.

"Sekretaris Jenderal menyesalkan pengumuman Gedung Putih mengenai keputusan Amerika Serikat untuk menarik diri dari beberapa entitas PBB," ungkap Dujarric.

Dia menyebut banyak dari badan PBB yang ditinggalkan AS dibiayai melalui anggaran reguler PBB. Ia menegaskan, kontribusi keuangan AS terhadap badan-badan tersebut bersifat wajib sebagai bagian dari kewajiban negara anggota.

"Pendanaan AS untuk sejumlah besar entitas itu adalah kewajiban,” ujarnya.

Presiden Donald Trump sebelumnya menyatakan penarikan diri tersebut dilakukan karena organisasi-organisasi itu dinilai bertentangan dengan kepentingan nasional AS. Beberapa di antaranya bergerak di bidang perubahan iklim serta kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Meski begitu, PBB mengungkap hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintahan AS. Dujarric menjelaskan, untuk organisasi berbasis perjanjian internasional, penarikan diri harus disampaikan melalui surat resmi. 

“Kami belum menerima notifikasi formal dari pihak AS,” kata dia.

PBB menegaskan seluruh badan di bawah naungannya akan tetap menjalankan tugas dan mandat yang telah diberikan negara-negara anggota. 

“Semua entitas PBB akan terus melaksanakan mandatnya. PBB bertanggung jawab melayani mereka yang bergantung pada kami,” tegas Dujarric.

AS selama ini menjadi kontributor terbesar anggaran reguler PBB dengan porsi 22 persen. 

Namun, AS diketahui belum melakukan pembayaran pada tahun lalu dan saat ini menunggak sekitar 1,5 miliar dolar AS. Kontribusi tersebut merupakan kewajiban hukum sesuai Piagam PBB.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOTO LAINNYA