Jumat, 02 Januari 2026, 05:18 WIB
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi. (Foto: RMOLJatim)
RMOL.Aparat Polres Madiun Kota bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Verind Wibowo Putra (19).
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi mengatakan, hingga kini penyidik telah memeriksa enam orang saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian dan motif penusukan.
“Pemeriksaan saksi masih kami lakukan untuk pendalaman,” kata AKP Agus dikutip dari
RMOLJatim, Jumat 2 Januari 2025.
Peristiwa berdarah itu terjadi Kamis dini hari, 1 Januari 2025 di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Menurut Agus, korban datang ke lokasi bersama pacarnya dengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di lokasi, korban sempat menanyakan persoalan lama kepada MRV (16), terduga pelaku.
“Korban menanyakan apakah sebelumnya pernah punya masalah dengan pelaku. Dari situ terjadi adu mulut dan berlanjut pemukulan,” kata Agus.
Keributan sempat dilerai. Namun situasi kembali memanas. Terduga pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil pisau lipat.
“Pelaku kembali ke luar dan melakukan penusukan,” kata Agus.
Korban mengalami luka serius di bagian pinggang dan leher. Meski sempat mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Polisi memastikan terduga pelaku hanya satu orang. Hubungan korban dan pelaku bukan keluarga, namun saling mengenal.
“Motif pastinya masih kami dalami,” tambah Agus.
Laporan kejadian diterima polisi sekitar pukul 03.30 WIB. Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 05.00 WIB bersama barang bukti pisau lipat dan pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.