Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya menggelar pengecekan harga beras di 61 titik di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan hasil monitoring, sebanyak 34 pedagang sebelumnya telah diberikan surat teguran karena menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET). (Foto: Humas Polda Metro Jaya)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
SEBELUMNYA
Sembako Kopaska untuk NelayanBERIKUTNYA
Melatih Siswa Papua