Selasa, 11 Maret 2025, 14:46 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri menyegel barang bukti produk MinyaKita di bawah takaran standar di Depok, Jawa Barat. Selain menyegel dan menyita barang bukti, Polisi juga menetapkan AWI sebagai tersangka. AWI diduga mengelola pemalsuan takaran MinyaKita.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.