Selasa, 02 April 2024, 04:27 WIB
Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti sabu di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Jl. Tangkasiang, Palangka, Palangkaraya yang merupakan hasil penangkapan upaya pengedaran narkoba jenis sabu beberapa pekan lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.