Tudingan tersebut disampaikan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis malam, 23 Januari 2026.
Menurutnya, media-media tersebut menciptakan angka statistik yang sangat besar untuk membangun citra bahwa pemerintah Iran merupakan pemerintahan pembunuh.
“Mereka menciptakan angka statistika yang begitu luar biasa besarnya untuk menggambarkan bahwa pemerintah Iran merupakan pemerintah pembunuh,” ujarnya.
Boroujerdi menilai, narasi angka korban tersebut merupakan bagian dari proyek Barat yang menyalahgunakan isu hak asasi manusia untuk memojokkan Iran dan mendorong agenda perubahan rezim.
“Proyek yang terkini yang dijalankan oleh Barat terhadap kami adalah menyalahgunakan hak asasi manusia agar bisa memojokkan Iran. Ingin mengupayakan makar atau regime change di negara kami,” ungkapnya.
Dubes kemudian memaparkan data kepolisian forensik Republik Islam Iran yang mencatat 3.117 korban jiwa dalam peristiwa belakangan ini, dengan 2.427 di antaranya berasal dari masyarakat tidak berdosa serta aparat negara dan keamanan yang menjalankan tugas.
“Berdasarkan angka statistika yang dikeluarkan oleh kepolisian forensik di Republik Islam Iran 3.117 jiwa menjadi korban dari peristiwa belakangan ini di mana 2.427 masyarakat dianggap sebagai pihak yang mati syahid,” kata Boroujerdi.
Dubes Boroujerdi membantah tudingan bahwa aparat keamanan Iran melakukan kekerasan brutal terhadap massa, seraya menegaskan bahwa tindakan-tindakan keji seperti pembakaran, mutilasi, dan penembakan warga sipil hanya dapat dilakukan oleh kelompok teroris terlatih.
“Ini semuanya merupakan pendekatan yang hanya bisa dilakukan oleh kaum ISIS, oleh kaum musuh, oleh teroris yang terlatih,” jelasnya.
Ia menegaskan, lonjakan jumlah korban justru tidak menguntungkan pemerintah Iran, melainkan menguntungkan kelompok teroris dan musuh-musuh Iran di luar negeri.
“Naiknya jumlah korban di peristiwa ini bukan merupakan sebuah hal yang membawa kepentingan bagi pemerintah Iran melainkan jumlah korban yang banyak menjadi hal yang menguntungkan pihak teroris menguntungkan musuh di luar negeri,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: