Raja Maroko Tetapkan 31 Oktober sebagai Hari Persatuan Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 05 November 2025, 13:34 WIB
Raja Maroko Tetapkan 31 Oktober sebagai Hari Persatuan Nasional
Raja Maroko Mohammed VI (Foto: MAP)
rmol news logo Raja Mohammed VI menetapkan tanggal 31 Oktober setiap tahun sebagai Hari Persatuan Nasional (Aid Al Wahda). 

Keputusan itu diumumkan melalui pernyataan resmi Kantor Kerajaan pada Selasa waktu setempat, 4 November 2025. 

Dijelaskan bahwa penetapan hari nasional baru ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas perkembangan penting dalam penyelesaian isu nasional Maroko, terutama setelah adopsi Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2797 Tahun 2025. 

Resolusi ini juga menjadi pokok bahasan dalam pidato terakhir Raja Mohammed VI kepada rakyatnya.

“Telah diputuskan untuk menetapkan tanggal 31 Oktober setiap tahun sebagai hari libur nasional dan kesempatan bagi Raja untuk memberikan pengampunan,” bunyi pernyataan Kantor Kerajaan.

Hari Persatuan Nasional ini, lanjut pernyataan itu, mengandung makna mendalam tentang kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Maroko. Peringatan ini diharapkan menjadi momentum bagi rakyat untuk meneguhkan nilai-nilai kebangsaan dan loyalitas terhadap hak sah Kerajaan.

“Raja, semoga Allah menjaganya, dengan penuh kebijaksanaan menamai hari nasional ini ‘Aid Al Wahda’, yang mencerminkan makna persatuan dan keutuhan wilayah Kerajaan,” tulis pernyataan tersebut.

Selain itu, Kantor Kerajaan juga mengumumkan bahwa mulai saat ini pidato resmi Raja akan disampaikan pada dua kesempatan tetap setiap tahun, yaitu pada Hari Penobatan (Throne Day) dan saat Pembukaan Sidang Parlemen. 

Namun, sebagai Kepala Negara sekaligus Pemimpin Umat, Raja tetap berhak menyampaikan pidato kapan pun dianggap perlu.

Kantor Kerajaan menegaskan bahwa perayaan ulang tahun ke-50 Gerakan Green March tetap akan dilaksanakan sesuai rencana, meskipun Raja tidak akan menyampaikan pidato khusus pada kesempatan tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA