Hamas-Israel Rundingkan Proposal Gencatan Senjata Trump di Mesir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 07 Oktober 2025, 15:33 WIB
Hamas-Israel Rundingkan Proposal Gencatan Senjata Trump di Mesir
Jalan Raya Mesir (Foto: Reuters)
rmol news logo Delegasi Hamas dan Israel memulai pembicaraan tidak langsung di Mesir pada Senin waktu setempat, 6 Oktober 2025 dalam upaya mengakhiri perang hampir dua tahun di Gaza. 

Proses tersebut berlangsung di bawah rencana perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Media Al-Qahera News yang dekat dengan intelijen Mesir melaporkan, putaran pertama pembicaraan berakhir dengan suasana positif dan akan dilanjutkan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Negosiasi dilakukan secara tertutup dengan mediator Mesir dan Qatar, hanya beberapa pekan setelah Israel berusaha menargetkan negosiator utama Hamas dalam serangan di Qatar.

Trump menyatakan optimistis terhadap peluang tercapainya kesepakatan. 

“Saya cukup yakin kita akan mencapai kesepakatan. Hamas telah menyetujui beberapa hal penting,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Putih.

Fokus utama pembicaraan adalah mekanisme pertukaran sandera dan tahanan, serta penetapan gencatan senjata sementara. Menurut sumber dekat Hamas, tahap awal rencana mencakup pembebasan 47 sandera yang masih ditahan di Gaza dengan imbalan ratusan tahanan Palestina di penjara Israel. 

“Negosiasi ini diperkirakan akan berlangsung beberapa hari, mengingat kompleksitas situasi di lapangan,” kata sumber tersebut.

Rencana Trump mencakup perlucutan senjata Hamas dan penarikan bertahap pasukan Israel dari Gaza. Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan pasukan akan tetap dikerahkan jauh ke dalam wilayah Gaza hingga semua sandera dibebaskan.

Seorang pejabat Hamas menyebut kesepakatan awal juga akan mencakup penghentian serangan udara Israel secara paralel dengan penghentian operasi militer Hamas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA