Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, termasuk pernyataan Uni Eropa yang membuka peluang kemudahan proses visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) ke wilayah Schengen.
“Diplomasi yang impactful. Pernyataan Uni Eropa memudahkan proses visa WNI ke wilayah Schengen adalah kabar gembira bagi semua,” ujar Mardani lewat akun X miliknya, Senin, 14 Juli 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya kesepakatan sebelumnya terkait Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang dinilai semakin membuka akses perdagangan bebas antara kedua pihak.
Pertemuan antara kedua pemimpin tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Uni Eropa, khususnya di bidang ekonomi dan mobilitas warga.
“Ayo semua kita sigap memanfaatkan peluang ini," seru Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Visa Schengen adalah izin masuk bagi warga negara non-Uni Eropa untuk melakukan kunjungan singkat dan sementara hingga 90 hari dalam periode 180 hari ke suatu atau beberapa negara di wilayah Schengen. Wilayah ini mewakili 29 negara Eropa.
Hingga saat ini, WNI tetap diminta mengurus Visa Schengen bila tidak memiliki izin tinggal di Eropa atau tidak memiliki visa multi-entry ke Benua Biru.
BERITA TERKAIT: