Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyampaikan kabar ini langsung melalui akun Instagram resminya, Rabu, 20 November 2024.
"Mary Jane Veloso akan pulang," tulis Marcos Jr dalam unggahannya. Ia menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat kedua negara yang didasarkan pada komitmen terhadap keadilan dan kemanusiaan.
Marcos Jr menjelaskan bahwa penundaan eksekusi Mary Jane yang dimulai sejak 2015 memungkinkan tercapainya kesepakatan pembebasan.
"Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama hingga akhirnya dapat membawa Mary Jane kembali ke Filipina," katanya, dikutip Rabu, 20 November 2024.
Presiden Marcos Jr juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto serta pihak-pihak terkait di Indonesia atas dukungan mereka.
"Hasil ini mencerminkan kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen untuk keadilan dan kasih sayang," ujarnya.
Kasus Mary Jane VelosoMary Jane Fiesta Veloso ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta pada 2010 karena membawa 2,6 kilogram heroin yang disembunyikan dalam koper miliknya.
Ia dijatuhi hukuman mati, namun eksekusinya pada 2015 ditunda setelah pemerintah Filipina mengajukan permohonan kepada Presiden Indonesia saat itu, Joko Widodo.
Mary Jane diduga merupakan korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh majikannya, Maria Christina Sergio.
Penundaan eksekusi memberikan kesempatan bagi pihak berwenang Filipina untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkoba dan perdagangan manusia yang melibatkan Mary Jane.
Eksekusi delapan terpidana lainnya tetap dilakukan saat itu, sementara Presiden Joko Widodo menyebut penundaan Mary Jane sebagai sebuah langkah sementara.
Presiden Marcos Jr menyatakan harapannya untuk menyambut kepulangan Mary Jane ke Filipina. "Kami menanti untuk menyambut Mary Jane kembali ke rumah," tutupnya.
BERITA TERKAIT: