Salah satu anggota parlemen independen, Ayoub Khan mengkritisi pendapat Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, yang baru-baru ini mengklaim bahwa istilah genosida baru bisa digunakan jika jutaan orang kehilangan nyawa mereka seperti yang terjadi di Rwanda dan peristiwa Holocaust.
Menlu Lammy menilai penggunaan genosida pada korban perang Gaza akan merusak klasifikasi tersebut.
Khan menentang keras pendapat tersebut karena merujuk pada Konvensi Genosida PBB, yang menyebutkan bahwa genosida bukan dikategorikan berdasarkan angka melainkan niat.
"Niat pemerintah Israel dan IDF telah secara eksplisit jelas dalam kata-kata dan tindakan selama 400 hari terakhir, menewaskan lebih dari 45.000 pria, wanita, dan anak-anak yang tidak bersalah," paparnya, seperti dimuat
Anaodu Ajansi.Anggota parlemen tersebut kemudian mempertanyakan pendapat PM Inggris atas penolakan adanya genosida di Gaza oleh Menlu Lammy.
Dalam tanggapannya, PM Starmer menyampaikan bahwa dirinya paham apa yang dimaksud genosida dan tidak mengakui bahwa apa yang terjadi di Gaza termasuk ke dalam kejahatan kemanusiaan tersebut.
"Akan bijaksana untuk memulai pertanyaan seperti itu dengan merujuk pada apa yang terjadi pada bulan Oktober tahun lalu. Saya sangat memahami definisi genosida, dan itulah sebabnya saya tidak pernah menggambarkan ini sebagai genosida," ujarnya.
Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki yang saat ini sedang berkunjung ke Inggris, telah berulang kali menegaskan keyakinannya bahwa apa yang terjadi memenuhi syarat sebagai genosida.
BERITA TERKAIT: