Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PEMILU AMERIKA SERIKAT

Harris Ungguli Trump di Survei Terbaru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 24 Juli 2024, 12:48 WIB
Harris Ungguli Trump di Survei Terbaru
Donald Trump dan Kamala Harris/BBC
rmol news logo Survei yang dirilis Reuters/Ipsos pada Rabu (24/7) menunjukkan bahwa Wakil Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris lebih unggul dibanding saingannya dari Partai Republik, Donald Trump.

Disebutkan bahwa survei dilakukan dua hari setelah Presiden Joe Biden menyatakan mundur dari pencalonan dan menunjuk Harris sebagai penggantinya.

Hasilnya, Harris ungguh dua poin persentase dengan dukungan suara sebanyak 44 persen, sementara Trump 42 persen.

Dalam jajak pendapat PBS News/NPR/Marist yang dilakukan pada hari Senin (22/7), Trump mengungguli Harris dengan 46 persen berbanding 45 persen pemilih terdaftar di AS, dengan sembilan persen ragu-ragu.

Jika kandidat dari pihak ketiga atau kandidat independen diikutsertakan dalam kontestasi tersebut, Trump dan Harris memiliki perolehan suara yang sama sebesar 42 persen, sedangkan kandidat lainnya tertinggal jauh.

Survei PBS News menemukan bahwa 87 persen warga AS menganggap keputusan Biden untuk mundur dari jabatannya adalah langkah yang tepat, sebuah pandangan yang melanggar batas partisan dan generasi.

Sejumlah besar responden (41 persen) mengatakan keputusan Biden meningkatkan peluang Partai Demokrat untuk menang pada bulan November, dibandingkan dengan 24 persen yang mengatakan keputusan tersebut mengurangi peluang partai dan 34 persen yang mengatakan hal itu tidak ada bedanya.

Kedua survei tersebut dilakukan setelah Trump selamat dari upaya pembunuhan yang mengejutkan di rapat umum di Pennsylvania pada 13 Juli.

Trump mempertahankan keunggulan yang sangat tipis yaitu 1,6 poin persentase terhadap Harris, menurut rata-rata jajak pendapat yang dikumpulkan oleh RealClearPolitics.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA