Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz mengatakan kepada Spanyol bahwa konsulatnya di Yerusalem tidak akan diizinkan membantu warga Palestina.
Pada saat yang sama, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mendukung upaya jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Meski puluhan negara telah mengakui negara Palestina, namun belum ada satupun negara besar di Barat yang melakukan itu.
Tidak jelas seberapa besar dampak yang akan ditimbulkan oleh tindakan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia terhadap perkembangan konflik Palestina-Israel.
Namun, pengakuan tersebut merupakan pencapaian signifikan bagi Palestina, yang percaya bahwa pengakuan tersebut memberikan legitimasi internasional atas perjuangan mereka.
Pengumuman bersama oleh Spanyol, Irlandia dan Norwegia pekan lalu memicu tanggapan marah dari otoritas Israel, yang memanggil duta besar negara-negara tersebut di Tel Aviv ke Kementerian Luar Negeri.
Ketiga Dubes itu sengaja diperlihatkan video serangan dan penculikan Hamas pada 7 Oktober dan kegiatan mereka direkam.
Menlu Spanyol Jose Manuel Albares mengkritik perlakuan terhadap duta besar Eropa di Israel.
“Kami menolak sesuatu yang tidak sesuai dengan kesopanan diplomatik dan kebiasaan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik,” tegasnya, seperti dimuat
Associated Press.Dia menegaskan bahwa tujuan tiga negara Eropa mengakui negara Palestina adalah salah satu upaya yang diyakini mampu mendorong gencatan senjata permanen di Jalur Gaza.
Meskipun Uni Eropa dan negara-negara anggotanya dengan tegas mengutuk serangan Hamas 7 Oktober lalu, tetapi blok tersebut juga sama kritisnya terhadap serangan balasan Israel di Gaza.
BERITA TERKAIT: