Irish Times dalam laporannya menyebut bahwa keputusan itu akan disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Perdana Menteri Irlandia Simon Harris, Wakil Perdana Menteri Micheal Martin dan Menteri Eamon Ryan.
"Pemerintah Irlandia hari ini diperkirakan akan mengambil tindakan untuk secara resmi mengakui negara Palestina," bunyi laporan tersebut.
Kabar itu muncul setelah Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez pekan lalu mengatakan bahwa ia akan mengumumkan pengakuan serupa pada Rabu (22/5).
Sanchez juga mengungkap bahwa selain Irlandia, ada Slovenia dan Malta yang akan mengambil langkah pertama menuju pengakuan negara Palestina.
Israel tentu menentang upaya pengakuan tersebut. Mereka menyebutnya sebagai hadiah bagi terorisme dan akan mempersulit upaya negosiasi perang Gaza.
Kementerian luar negeri Israel mengunggah pesan video yang ditujukan untuk memperingatkan konsekuensi dari keputusan Irlandia di platform media sosial X.
"Mengakui Palestina berisiko membuat Anda menjadi pion di tangan Iran dan Hamas. Tindakan itu hanya akan memicu ekstremisme dan ketidakstabilan," bunyi video tersebut.
Selama beberapa dekade, pengakuan formal atas negara Palestina dipandang sebagai akhir dari proses perdamaian antara Palestina dan negara tetangganya, Israel.
Amerika Serikat dan sebagian besar negara-negara Eropa Barat mengatakan mereka bersedia suatu hari nanti mengakui negara Palestina, tetapi hal itu harus dilakukan sebelum kesepakatan dicapai mengenai isu-isu sulit seperti perbatasan akhir dan status Yerusalem.
Pada tahun 2014, Swedia, yang memiliki komunitas Palestina yang terbesar, menjadi anggota Uni Eropa di Eropa Barat yang mengakui negara Palestina.
Enam negara lainnya yakni Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Polandia, dan Rumania telah lebih dulu mengakui Palestina.
BERITA TERKAIT: