Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Partai Komunis Australia Apresiasi Putusan Penghentian Genosida Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 28 Januari 2024, 14:35 WIB
Partai Komunis Australia Apresiasi Putusan Penghentian Genosida Israel
Korban serangan Israel di Jalur Gaza, Palestina/Ist
rmol news logo Keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel, disambut baik oleh Partai Komunis Australia (CPA).

CPA menilai, seruan ICJ agar Israel menghentikan tindakan genosida bisa digunakan para aktivis untuk mendorong gencatan senjata permanen di Jalur Gaza.

"Partai Komunis Australia menyambut baik keputusan dan perintah sementara Mahkamah Internasional (ICJ)," kata CPA dalam sebuah keterangan yang diterima redaksi pada Minggu (28/1).

Selain mendukung ICJ, CPA juga menyampaikan apresiasinya terhadap Afrika Selatan yang sudah berinisiatif menyeret Israel ke jalur hukum.

"Kami mendukung keputusan prinsip Afrika Selatan untuk membawa Israel ke ICJ atas dugaan kejahatan genosida," tegas CPA.

Lebih lanjut, CPA menyuarakan kecamannya terhadap Pemerintah Australia karena mengikuti jejak negara Barat menghentikan pendanaan mereka di United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA).

"Pemerintah Australia melakukan kebijakan yang buruk dengan bergabung bersama segelintir negara-negara barat yang kaya untuk menghentikan pendanaan bagi UNRWA," kata CPA.

CPA menyayangngkan keputusan Australia, padahal saat ini telah ada 27.000 warga Palestina telah terbunuh dalam perang genosida Israel.

"Sayangnya, fakta-fakta ini belum cukup membuat Pemerintah Australia mengutuk Israel atas genosida," tambahnya.

Oleh sebab itu, CPA mengajak semua orang untuk terus melanjutkan upaya mencapai gencatan senjata permanen di Jalur Gaza.

"Kami menyerukan kepada semua orang untuk melanjutkan kampanye gencatan senjata permanen, pengusiran diplomat Israel dan sanksi terhadap Israel sampai pendudukan berakhir," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA