"Mulai saat ini, mayoritas mahasiswa asing tidak dapat membawa anggota keluarganya ke Inggris," tulis Sunak dikutip dari akun media sosial X, Selasa (2/1).
Merujuk data pemerintah setempat, Inggris telah mengeluarkan 136.000 visa di tahun 2023 untuk menanggung pelajar asing. Jumlah tersebut naik 16.000 dari tahun 2019.
Juli tahun lalu, pemerintah juga menerbitkan perubahan Undang-undang Imigrasi yang memengaruhi pelajar internasional belajar di Inggris.
Sesuai aturan baru, mulai Januari 2024, pelajar internasional di Inggris tidak lagi membawa tanggungan pada visa pelajar mereka, kecuali sedang mempelajari program penelitian pascasarjana.
Selain itu, pelajar internasional juga tidak diizinkan untuk beralih ke visa jalur kerja, kecuali telah menyelesaikan studinya.
BERITA TERKAIT: