Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Spanyol Selamatkan 400 Hewan Peliharaan dari Sindikat Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 19 Oktober 2023, 16:04 WIB
Spanyol Selamatkan 400 Hewan Peliharaan dari Sindikat Ilegal
Anjing yang berhasil diselamatkan oleh kepolisian Catalonia, Spanyol/Net
rmol news logo Ratusan hewan peliharaan, terdiri dari anjing dan kucing berhasil diselamatkan dari sindikat perdagangan ilegal di Spanyol.

Operasi penyelamatan itu dilakukan pada Rabu (18/10) oleh empat kepolisian daerah di Spanyol.

Polisi Catalonia, Mossos d'Esquadra mengatakan saat ini 13 orang telah diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan perdagangan hewan ilegal.

"Mereka ditangkap karena dicurigai melakukan penganiayaan terhadap hewan, penipuan, pemalsuan dokumen dan pencucian uang, kata polisi," ungkapnya, seperti dimuat Express News.

Menurut penuturan Mossos, hewan peliharaan yang mereka selamatkan sebelumnya telah diangkut menggunakan dari luar Spanyol dengan kondisi ruang yang sempit dan ventilasi yang buruk.

"Mereka disimpan di tempat yang tidak ada cahaya dan tidak ada cukup ruang untuk pergi ke toilet," kata Mossos.

Bahkan dalam beberapa kasus, karena waktu tempuh melebihi 20 jam, hewan yang diangkut mati sebelum dijual.

Hal ini menyebabkan beberapa penyakit menular dan menular, yang kemudian menyebar ke hewan lain yang dijual bersama mereka.

Kendati demikian, hewan-hewan itu tetap laku dijual karena harganya murah, dan dilengkapi surat keterangan sehat dari dokter, meskipun kondisinya sangat bertolak belakang.

"Pelanggan akan membeli hewan tersebut karena harganya yang murah. Mereka dilengkapi surat dokter, sehingga percaya bahwa hewan itu benar-benar sehat," ungkap Mossos.

Bulan lalu, Spanyol mengeluarkan undang-undang tentang penjualan dan kepemilikan hewan. Ini mencakup larangan penjualan hewan peliharaan di toko.

Bagi yang melanggar akan dikenai hukuman penjara dan penjara atau denda hingga 200.000 euro atau Rp 3,3 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA