Melalui surat terbuka, APRCPRK telah meminta agar Kelompok 77 (G77) mengusulkan dikeluarkannya Resolusi Majelis Umum PBB yang merekomendasikan pencabutan kewenangan penggunaan bendera dan logo PBB oleh unit militer Amerika Serikat yang menamakan dirinya Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa di Korea Selatan.
Resolusi 84 Dewan Keamanan tanggal 7 Juli 1950 telah memberi wewenang kepada AS sebagai pemimpin komando terpadu untuk menggunakan bendera PBB dalam operasinya melawan Korea Utara.
Meskipun operasi militer melawan Korea Utara sudah berhenti pada Juli 1953, hingga saat ini militer AS masih menggunakan bendera dan logo PBB di Korea. Hal ini dianggap telah menciptakan situasi yang membingungkan.
Menurut surat terbuka - yang ditujukan untuk Duta Besar Pedro Luis Pedroso selaku Ketua Kelompok 77 - mengasosiasikan bendera dan logo PBB dengan latihan Ulchi Freedom dan latihan perang pimpinan AS lainnya di Korsel, sepenuhnya salah menggambarkan peran PBB>
Latihan wargame ini dilakukan oleh Pasukan Amerika Serikat di Korea (USFK) yang bermarkas di Camp Humphreys, pangkalan militer luar negeri Amerika Serikat terbesar di dunia.
Camp Humphreys juga merupakan pangkalan militer AS yang paling dekat dengan Beijing dan jelas bahwa latihan tersebut ditujukan tidak hanya kepada anggota Majelis Umum PBB, termasuk Korea Utara, tetapi juga kepada China sebagai Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB.
"Bendera dan logo PBB tidak boleh dikaitkan dengan latihan ini karena memberikan kesan yang salah bahwa PBB mendukung manuver militer salah satu pihak yang berperang dalam Perang Korea yang belum berakhir," menurut surat tersebut.
"Hal ini menghambat potensi PBB untuk bertindak sebagai perantara perdamaian di Semenanjung Korea. Jelas juga tidak pantas jika PBB dianggap melakukan latihan militer yang dianggap mengancam anggota PBB itu sendiri," lanjutnya.
Surat tersebut juga memaparkan, meskipun dapat diduga bahwa Dewan Keamanan melakukan kesalahan dalam mengizinkan penggunaan bendera PBB oleh 'komando terpadu', yang bukan merupakan entitas PBB, namun sangat jelas bahwa penggunaan bendera PBB oleh militer AS di Korsel tidak mematuhi peraturan Kode Bendera PBB yang diterbitkan oleh Sekretariat PBB pada 20 November 2020.
Untuk itu, APRCPRK dalam suratnya meminta agar masalah tersebut dibahas pada Pertemuan Tingkat Menteri G77 yang dijadwalkan pada tanggal 22 September mendatang.
Mereka juga berharap G77 memulai tindakan untuk membatalkan Resolusi 84 Dewan Keamanan tanggal 7 Juli 1950 yang memberi wewenang kepada AS sebagai pemimpin komando terpadu untuk menggunakan PBB bendera dalam operasi melawan Korea Utara.
APRCPRK meminta klausul seperti ini dimasukkan dalam Pernyataan Menteri G77 tahun 2023, bahwa para menteri sepakat penggunaan bendera dan logo PBB oleh komando militer AS di Korsel merupakan sesuatu yang tidak tepat.
"Hal ini memberikan kesan bahwa PBB terlibat dan mendukung latihan militer AS di dan sekitar semenanjung Korea yang dianggap oleh Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) dan Republik Rakyat China (RRC) sebagai tindakan yang provokatif dan mengancam perdamaian dan stabilitas," kata surat tersebut.
APRCPRK dalam suratnya juga meminta agar anggota G77 ikut mensponsori usulan ke Pleno Majelis Umum beserta Rancangan Resolusi terkait hal ini.
BERITA TERKAIT: