Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Putin: Rusia Punya Munisi Tandan yang Cukup untuk Serang Balik Ukraina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 17 Juli 2023, 23:21 WIB
Putin: Rusia Punya Munisi Tandan yang Cukup untuk Serang Balik Ukraina
Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net
rmol news logo Tak takut dengan kehadiran munisi tandan atau bon curah di Ukraina, Presiden Rusia Vladimir Putin mengaku memiliki persediaan yang cukup untuk melawan.

Dalam siaran televisi pemerintah, Putin mengatakan bahwa Rusia tidak khawatir dengan munisi tandan yang diberikan AS kepada Ukraina baru-baru ini.

Menurut penuturannya, pasukannya memiliki cukup munisi tandan yang siap digunakan jika Ukraina melemparkannya terlebih dulu.

"Rusia memiliki persediaan yang cukup untuk berbagai jenis munisi tandan,” kata Putin, seperti dikutip dari The Defense Post pada Senin (17/7).

Rusia sama sekali belum menggunakan munisi tandan selama perang. Mereka baru akan menggunakanya jika diserang dengan senjata serupa.

"Jika mereka digunakan untuk melawan kami, kami berhak untuk melakukan tindakan pembalasan,” tegas Putin.  

Human Rights Watch dan pasukan Ukraina menuduh Rusia telah menggunakan munisi tandan di medan perang.

Senjata itu termasuk dalam kategori mematikan karena ketika digunakan, sejumlah bom kecil dapat tersebar secara luas dan membunuh tanpa pandang bulu. Sementara munisi tandan yang gagal meledak, akan mengalami masa hibernasi selama beberapa dekade sebelum akhirnya meledak dan menimbulkan ancaman bagi orang-orang di sekitarnya.

Penggunaan atau pengiriman munisi tandan telah ditentang oleh lebih dari 100 negara melalui Konvensi Munisi Tandan yang melarang produksi, penimbunan, penggunaan, dan transfer senjata.

Sayangnya, negara berkonflik seperti Rusia, Ukraina, dan AS, justru tidak meratifikasi perjanjian tersebut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA