Dalam wawancara dengan surat kabar Uni Emirat Arab (UEA),
Al Ittihad, yang diterbitkan pada Senin (3/7), Paus mengaku marah dan muak dengan aksi penghinaan simbol suci dengan dalih kebebasan bicara.
"Kitab apa pun yang dianggap suci harus dihormati untuk menghormati mereka yang mempercayainya," kata paus.
Paus menilai, alasan kebebasan berpendapat tidak dapat digunakan untuk mencela atau merendahkan siapa pun.
"Saya merasa marah dan muak dengan tindakan ini. Kebebasan berbicara tidak boleh digunakan sebagai sarana untuk merendahkan orang lain dan membiarkan yang ditolak dan dikutuk," tegasnya.
Aksi pembakaran Al Quran dilakukan oleh seorang warga Irak bernama Salwan Momoka di halaman masjid pusat Stockholm, Swedia pada pekan lalu.
Tindakan tersebut sontak memicu gelombang kecaman keras dari berbagai pihak.
Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang beranggotakan 57 negara melakukan pertemuan pada Minggu (2/7) untuk membahas hal ini. Mereka menekankan perlunya tindakan kolektif untuk mencegah tindakan penodaan Al Quran dan hukum internasional harus digunakan untuk menghentikan kebencian agama.
BERITA TERKAIT: