Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Libya Kecam Sudan atas Penyerangan dan Penjarahan Kantor Kedutaan di Khartoum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 31 Mei 2023, 10:29 WIB
Libya Kecam Sudan atas Penyerangan dan Penjarahan Kantor Kedutaan di Khartoum
Kedutaan Besar Libya di Khartoum/Net
rmol news logo Setelah ditinggalkan karena ketegangan militer, Kedutaan Besar Libya di Khartoum yang kosong dikabarkan menjadi sasaran penyerangan dan penjarahan.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Libya dalam sebuah pernyataan pada Selasa (30/5) mengutarakan kecaman terhadap pemerintah Sudan karena kegagalan mereka dalam menjaga dan melindungi kantor perwakilan diplomatiknya.

"Tripoli mengecam penyerangan dan penjarahan gedung kedutaan Libya di Khartoum. Kami menyampaikan kekesalan dan ketidaksenangan yang mendalam atas tindakan tersebut," tegas pernyataan Kemlu, seperti dimuat African News.

Libya juga mendorong Sudan untuk menghentikan pertempuran dan mematuhi Konvensi Wina yang mewajibkan tuan rumah melindungi dan menjaga kedutaan atau misi diplomatik mitranya.

Aksi penjarahan terbaru tidak menyebutkan adanya korban, sebab seluruh staf Kedubes dan warga Libya telah dievakuasi seluruhnya sejak 13 Mei tahun ini.

Pekan lalu, Kemlu Libya juga mengecam serangan terhadap kantor atase militernya di Khartoum. Tripoli mendesak Sudan segera menemukan pelaku dan menghukumnya.

Selain Libya, Arab Saudi dan Qatar juga ikut mengecam Sudan karena adanya tindak penyerangan dan penjarahan pada Kedubesnya di Khartoum.

Meski ada perpanjangan gencatan senjata, tetapi pertempuran terus berlanjut antara tentara Jenderal Abdel Fattah al-Burhane dan Rapid Support Force (RSF) paramiliter Jenderal Mohamed Hamdane Daglo.

Menurut PBB, perang yang dimulai sejak 15 April lalu telah merenggut lebih dari 1.800 nyawa dan hampir satu setengah juta orang terlantar dan pengungsi. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA