Rencana itu disampaikan melalui proposal yang telah dirilis di situs web Safe City Hong Kong, yang memicu ketakutan di kalangan para pelajar dan guru.
Berdasarkan laporan yang dimuat
Eurasia Review, Senin (22/5), dalam proposal itu polisi juga berencana memasang pagar pembatas dengan tinggi minimal 2,8 meter, kemudian memasang bilik penjaga keamanan, sensor gerak inframerah di sekelilingnya, serta pagar listrik.
"Pengenalan wajah dan sistem akses berteknologi tinggi lainnya juga ada dalam daftar peningkatan keamanan," data dari situs web yang dikutip Eurasia Review.
Menanggapi rencana yang akan direalisasikan itu, para guru yang berbicara secara anonim menyatakan keprihatinannya terhadap ancaman yang akan mereka hadapi di sekolah, jika kamera pengintai itu benar-benar dipasang di tempat pembelajaran.
“Mereka akan dapat memantau Anda saat mengajar setiap saat, yang berarti Anda harus berhati-hati setiap saat,” kata seorang guru, menambahkan bahwa ada masalah privasi, karena siswa memerlukan tempat pribadi untuk mengganti pakaian mereka.
Di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan di Hong Kong pada 2020 lalu, aturan tersebut telah mengantarkan kota itu menuju tindakan keras yang semakin meluas terhadap seluruh perbedaan pendapat, dan kebebasan keamanan.
Sejauh ini Polisi Hong Kong, Biro Pendidikan, maupun Kantor Komisaris Privasi sendiri belum membuka suara terkait masalah peningkatan keamanan di wilayahnya.