Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sampaikan Penyesalan, Polisi Inggris Bebaskan Enam Anggota Kelompok Anti-Monarki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 09 Mei 2023, 16:38 WIB
Sampaikan Penyesalan, Polisi Inggris Bebaskan Enam Anggota Kelompok Anti-Monarki
Aksi unjuk rasa saat penobatan Raja Charles III yang selenggarakan pada Sabtu, 6 Mei 2023/Net
rmol news logo Polisi London membebaskan enam pengunjuk rasa anti-monarki Republic yang ditahan dalam acara penobatan Raja Charles III pada akhir pekan lalu.

Pada Senin (8/7), polisi menyatakan penyesalannya atas penangkapan yang dilakukan kepada enam orang pengunjuk rasa, termasuk kepala eksekutif anti-monarki Republic, Graham Smith.

"Malam ini, jaminan keenamnya telah dibatalkan dan tidak ada tindakan lebih lanjut yang akan diambil. Kami menyesalkan enam orang yang ditangkap yang tidak sempat bergabung dengan pengunjuk rasa," kata Polisi Metropolitan London dalam sebuah pernyataan, yang dimuat Anadolu Agency.

Selama penobatan, polisi menangkap 52 orang pengunjuk rasa, termasuk enam orang kelompok anti-monarki yang ditangkap sebelum mereka sempat bergabung dan membentangkan spanduk bertuliskan "Bukan Rajaku" dalam aksi protes yang digelar di Trafalgar Square.

Menurut keterangan polisi, petugas menemukan barang-barang di dalam kendaraan enam orang itu, yang diduga akan digunakan sebagai alat pengunci, yang biasa digunakan untuk aksi protes.

Di bawah UU Inggris, kepemilikan peralatan yang dapat digunakan untuk mengikatkan orang dengan tujuan menimbulkan gangguan telah dilarang di negara tersebut.

Namun, polisi mengaku tidak dapat membuktikan bahwa kelompok anti-monarki Republik bermaksud menggunakan alat-alat itu untuk mengganggu acara tersebut.

Untuk itu, mereka menyatakan penyesalan atas penangkapannya itu, dengan seorang inspektur dan dua petugas kepolisian berkunjung ke rumah Smith untuk menyampaikan permintaan maafnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA