Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Israel Sita Puluhan Rumah Warga Palestina di Tepi Barat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 01 Mei 2023, 07:02 WIB
Israel Sita Puluhan Rumah Warga Palestina di Tepi Barat
Israel ketika menghancurkan rumah-rumah Palestina di Tepi Barat/Net
rmol news logo Israel dilaporkan telah menyita puluhan rumah warga Palestina di Kota Tua, Tepi Barat, dan berencana nmenyerahkannya kepada pemukim Yahudi.

Menurut Direktur Komite Konstruksi al-Khalil dari Palestina, Imad Hamdan, mengatakan setidaknya terdapat 70 rumah Palestina yang disita oleh Israel di Tepi Barat bagian selatan.

"Serangan Israel terhadap Gedung Nasreddine adalah awal dari implementasi rencana Israel," tambah Hamdan, seperti dimuat Mehr News Agency.

Pada saat yang sama, Hamdan menekankan bahwa warga Palestina "dalah pemilik sebenarnya dari rumah dan toko tersebut. Pejabat itu juga menegaskan kembali bahwa kepemilikan orang Palestina atas bangunan-bangunan ini dilindungi oleh hukum lokal dan internasional, yang mencegah pengusiran paksa.

Sementara itu  seorang aktivis Palestina di al-KhailIssa, Amro, mengkritik keras lemahnya tanggapan komite atas rencana Israel tersebut.

"Awal penerapan rencana Israel, yang diungkapkan awal tahun ini, terdengar sebagai peringatan yang berbahaya. Pengusiran paksa warga Palestina keluar dari Gedung Nasreddine, yang terletak di tempat paling sensitif di Kota Tua, bukanlah sebuah insiden yang berlalu begitu saja tanpa tindakan resmi," ujarnya.

Amro menuduh komite mengoordinasikan pencurian properti Palestina dengan otoritas pendudukan Israel.

Aktivis itu mengutuk kebisuan komite atas penghancuran enam toko Palestina oleh pemukim Israel di jantung kota beberapa hari yang lalu. Ia menyatakan bahwa komite dapat berbuat lebih banyak untuk melindungi properti Palestina di kota.

Israel secara rutin menghancurkan rumah-rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan Al Quds Timur. Israel mengklaim bahwa bangunan tersebut dibangun tanpa izin, yang hampir tidak mungkin diperoleh. Mereka juga terkadang memerintahkan pemilik Palestina untuk menghancurkan rumah mereka sendiri atau membayar biaya pembongkaran.

Lebih dari 600 ribu orang Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Al Quds.

Semua pemukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan PBB mengutuk kegiatan pemukiman Israel di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA