Sebuah reformasi bersejarah ini diumumkan Fransiskus pada Rabu (26/4), dengan menekankan visinya agar kaum perempuan, khususnya biarawati, dapat mengambil peran yang lebih besar dalam urusan gereja.
Selama ini, perempuan tidak memiliki hak suaranya dalam urusan gereja dan pertemuan uskup dunia. Mereka hanya diizinkan untuk menghadiri pertemuan tersebut sebagai pengamat.
Menanggapi trobosan terbaru kali ini, kelompok perempuan Katolik yang telah lama mengkritik Vatikan memuji langkah itu sebagai langkah bersejarah dalam 2000 tahun kehidupan gereja.
“Ini adalah celah yang signifikan dan hasil dari advokasi, aktivisme, dan kesaksian yang berkelanjutan dari kampanye kelompok perempuan Katolik yang menuntut hak untuk memilih," kata Kate McElwee dari Konferensi Penahbisan Perempuan, yang mengadvokasi perempuan pendeta.
Dimuat
Hurriyet News, di bawah perubahan baru, lima biarawati akan turut bergabung dengan lima imam sebagai perwakilan pemungutan suara untuk ordo religius pada Oktober mendatang.
Selain itu, Fransiskus juga dikabarkan telah memutuskan untuk mengangkat 70 anggota sinode non-uskup (badan Vatikan) dan meminta setengah dari mereka diisi oleh perempuan, yang juga akan memiliki hak suara.
BERITA TERKAIT: