Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kelompok Bersenjata Culik 80 Warga Sipil Nigeria

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 10 April 2023, 09:16 WIB
Kelompok Bersenjata Culik 80 Warga Sipil Nigeria
Ilustrasi/Net
rmol news logo Aksi penculikan oleh para bandit bersenjata kembali terjadi di Nigeria. Laporan terbaru menyebut 80 warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, telah dibawa paksa oleh kelompok penjahat tak dikenal.

Tiga penduduk lokal mengatakan puluhan warga itu diculik di desa Wanzamai, Tsafe di Zamfara, sebuah wilayah yang kerap menjadi target penculikan untuk kemudian dimintai tebusan.

Ayah dari salah satu korban anak yang diculik, Musa Usman, mengatakan beberapa anak dan perempuan dari desa tersebut diculik dan digiring ke hutan oleh para bandit saat sedang membuka lahan untuk bertani dan mengumpulkan kayu bakar.

"Anak-anak dari berbagai rumah tangga pergi mengumpulkan kayu bakar dan beberapa dari mereka pergi ke ladang untuk mencari pekerjaan manual ketika mereka diculik," ungkapnya, seperti dikutip dari Reuters pada Senin (10/4).

Orang tua lainnya yang kehilangan anak, Haruna Noma mengatakan anak-anak yang diculik berusia 12-17 tahun. Beberapa dari mereka berasal dari dua desa terdekat, yaitu Kucheri dan Danwuri.

Noma mengatakan hingga kini kelompok bersenjata itu belum meminta tebusan.

Menurut media lokal, penculik di Nigeria sering menahan korbannya selama berbulan-bulan jika uang tebusan tidak dibayarkan dan juga menuntut penduduk desa membayar biaya perlindungan agar diizinkan bertani dan memanen tanaman mereka.

Jurubicara kepolisian Zamfara, Mohammed Shehu mengonfirmasi penculikan warga yang diungkapnya terjadi pada Jumat (7/4). Tetapi tidak merinci berapa banyak korban yang diculik.

Ia menyatakan bahwa polisi telah bekerja sama dengan militer dan penjaga keamanan masyarakat untuk menyelamatkan para korban. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA