Mengutip
Yeni Safak pada Jumat (7/4), para ahli PBB itu menyebut Taliban telah membahayakan nyawa semua warga dan masa depan Afghanistan, jika terus menerus mengeluarkan aturan yang melarang perempuan berpartisipasi di ruang publik.
"Taliban sekali lagi menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap hak-hak perempuan dan kesejahteraan mereka, dan sejauh mana mereka menyingkirkan perempuan dari semua bidang kehidupan publik dan melucuti hak dan martabat mereka,†bunyi pernyataan para ahli.
Pembatasan terbaru Taliban yang melarang perempuan menjadi staf PBB dan mencegah mereka datang ke tempat kerja mereka di Jalalabad, dinilai sudah sangat bertentangan dengan nilai dan prinsip Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM serta perjanjian HAM internasional.
Menurut para pakar, banyaknya pembatasan akan semakin menghambat pengiriman bantuan kemanusiaan kepada jutaan warga Afghanistan yang sebagian besar hidupnya bergantung pada bantuan tersebut.
Oleh karenanya, para ahli mendorong masyarakat internasional untuk berdiri bersama dengan perempuan dan anak perempuan Afghanistan untuk mendesak Taliban menghentikan kebijakan yang hanya akan menghancurkan negara sendiri.
"Kami menyerukan otoritas de facto untuk segera mencabut larangan perempuan bekerja dengan LSM nasional dan internasional dan PBB," tegas mereka.
Para ahli yang membuat pernyataan tersebut di antaranya, Pelapor Khusus HAM Afghanistan, Richard Bennett; Ketua Kelompok Kerja Diskriminasi terhadap Perempuan dan Anak Perempuan, yakni Dorothy Estrada, Ivana Radacic, Meskerem Geset Techane, dan Melissa Upreti; Pelopor Khusus untuk Melindungi HAM dan Kebebasan Mendasar Melawan Terorisme, Fionnuala Ni Aolain serta pakar PBB lainnya.
BERITA TERKAIT: