Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sejak Taliban Berkuasa, 237 Orang Afghanistan Dihukum Mati Tanpa Proses Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 29 Maret 2023, 15:05 WIB
Sejak Taliban Berkuasa, 237 Orang Afghanistan Dihukum Mati Tanpa Proses Pengadilan
Pasukan Taliban/Net
rmol news logo Sejak Taliban mengambil alih kekuasaan di Afghanistan pada Agustus 2021, hukuman mati kerap dijatuhkan pada ratusan tahanan penjara tanpa melewati proses pengadilan.

Begitu laporan tahunan dari Amnesty International asal Inggris setebal 416 halaman yang dirilis pada Selasa (28/3), seperti dimuat ANI News.

Laporan itu berisi situasi HAM Afghanistan selama dua tahun terakhir. Diungkap bahwa sekitar 237 orang Afghanistan telah tewas dieksekusi mati tanpa proses pengadilan yang layak sejak Taliban berkuasa.

Selain itu, Amnesty menyebut ada lebih 100 orang dicambuk di depan umum di stadion olahraga di seluruh Afghanistan, karena melanggar syariat Islam.

Perempuan dinilai menjadi entitas yang paling dirugikan, setelah Taliban menerapkan pembatasan pendidikan dan pekerjaan, serta peran politik mereka di pemerintahan.

Taliban juga dilaporkan tidak mengizinkan protes damai dan menindas, serta membunuh pengunjuk rasa Afghanistan yang melakukan aksi demo anti-pemerintah.

Arus informasi bahkan dilaporkan telah semakin dibatasi dengan 219 dari 328 media online dan cetak di tutup di bawah pemerintahan Taliban. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA