Peringatan ini dikeluarkan oleh Misi Bantuan Perserikatan Bangsa Bangsa di Afghanistan (UNAMA) dalam laporannya pada Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas Kejahatan terhadap Jurnalis pada Rabu (2/11).
Laporan yang dikutip oleh
Khaama Press itu menunjukkan kekerasan terhadap jurnalis di Afghanistan makin merajalela, seperti penahanan, ancaman, dan intimidasi sewenang-wenang.
Bahkan data menunjukkan sedikitnya 200 jurnalis menjadi korban pelanggaran HAM sejak Taliban berkuasa. Angka ini menjadi rekor tertinggi pelanggaran HAM terhadap jurnalis di Afghanistan.
"Media di Afghanistan dalam bahaya. Mari kita semua membantu melindungi jurnalis dan mengakhiri impunitas," kata UNAMA lewat cuitannya di Twitter.
Seruan serupa juga disuarakan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di akun Twitter-nya.
"Kita harus mengakhiri budaya umum impunitas dan memungkinkan jurnalis melakukan pekerjaan penting mereka," tegas Guterres.
Menurut
TOLO News, sejumlah jurnalis di Kabul mengaku mengalami kesulitan saat meliput, baik dalam hal keamanan maupun akses informasi.
"Pasukan keamanan tidak mengizinkan kami meliput peristiwa dan itu masalah serius karena media dan orang-orang yang menonton media ingin mengetahui peristiwa itu," kata seorang reporter, Abid Momand.
Laporan dari Jaringan Solidaritas Media Asia Selatan (SAMSN) menyebut lebih dari 45 persen jurnalis telah berhenti dari pekerjaannya sejak Taliban kembali berkuasa.
Berbagai pembatasan informasi hingga kekerasan yang dihadapi oleh jurnalis di Afghanistan juga mendapat sorotan internasional. PBB hingga Komite untuk Perlindungan Jurnalis (CPJ) telah mengecam intimidasi terhadap jurnalis di negara tersebut.
BERITA TERKAIT: